Regulasi

Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 54 Tahun 2020 tentang Sistem Online Pajak Daerah

Bahwa dalam rangka peningkatan tata kelola transaksi pembayaran pajak daerah yang lebih transparan dan memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya serta optimalisasi peningkatan pendapatan daerah pada sektor pajak, perlu dilakukan terobosan dan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sedang berkembang.

Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar

Regulasi yang mengatur transaksi non tunai di Kota Pematangsiantar, baik dari segi Belanja maupun Pendapatan Daerah

PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR

Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel dan berkualitas, perlu mengatur penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik

Pembentukan tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) Kabupaten OKU Timur

Dalam mendukung inovasi, mempercepat dan memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital melalui penguatan koordinasi dan harmonisasi kebijakan.

Tim Percepatan dan perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Blitar

Keputusan Bupati Blitar Nomor 188/405/409.06/KPTS/2021 Tanggal 22 November 2021 tentang tim Percepatan dan perluasan Digitalisasi daerah kabupaten Blitar

KEPUTUSAN BUPATI BELU TENTANG PEMBENTUKAN TIM PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH KABUPATEN BELU

PEMBENTUKAN TIM PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH KABUPATEN BELU