Regulasi

PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

Peraturan daerah ini mencabut peraturan-peraturan daerah yang lain yang mengatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Seluruh pajak daerah dan retribusi daerah diatur dengan peraturan daerah ini saja.

PERATURAN BUPATI TUBAN NOMOR 43 TAHUN 2023 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH BIDANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3), Pasal 105 ayat (7), Pasal 126 ayat (3), Pasal 132 ayat (3), Pasal 140 ayat (4), Pasal 143 ayat (8), dan Pasal 156 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bidang Retribusi Perizinan Tertentu

PERATURAN BUPATI TUBAN NOMOR 42 TAHUN 2023 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH BIDANG RETRIBUSI JASA USAHA

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (4), Pasal 94 ayat (3), Pasal 105 ayat (7), Pasal 106 ayat (6), Pasal 126 ayat (3), Pasal 132 ayat (3), Pasal 140 ayat (4), Pasal 143 ayat (8), dan Pasal 156 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bidang Retribusi Jasa Usaha

PERATURAN BUPATI TUBAN NOMOR 40 TAHUN 2023 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH BIDANG PAJAK DAERAH

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (7), Pasal 7 ayat (3), Pasal 16 ayat (5), Pasal 31 ayat (5), Pasal 58 ayat (5), Pasal 98, Pasal 99 ayat (6), Pasal 109 ayat (5), Pasal 112 ayat (6), Pasal 122 ayat (4), Pasal 125 ayat (7), Pasal 128 ayat (6), Pasal 140 ayat (4), Pasal 141 ayat (11), Pasal 142 ayat (7), Pasal 143 ayat (8), Pasal 150 ayat (2), Pasal 156 ayat (4), Pasal 158 ayat (6) dan Pasal 160 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bidang Pajak Daerah;

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

a. bahwa Pajak dan Retribusi merupakan salah satu sumber penerimaan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan;b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Ketentuan Umum Retribusi Daerah

Merupakan turunan dari Perda PDRD yang mengatur pemungutan retribusi daerah.