Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 26 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan ANggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dalam pergub ini diatur tugas Kuasa BUD, PPK PPKD, PPK SKPD dan Bank RKUD dalam penggunaan KKPD. KKPD dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD dan melakukan pembayaran kewajiban sesuai dengan waktu yang disepakati.
SISTEM ONLINE PAJAK DAERAH
SISTEM ONLINE RETRIBUSI DAERAH
SISTEM ONLINE PAJAK DAERAH
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PATINOMOR 1 TAHUN 2024TENTANGPAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAANKARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAANANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH