E-TAX NGANJUK ( PORTAL PELAYANAN PAJAK DAERAH ) KABUPATEN NGANJUK

Kabupaten Nganjuk

Untuk optimalisasi Penerimaan dan meningkatkan Pelayanan  Khususnya Pajak  Daerah Kabupaten Nganjuk melalui Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA ) Kabupaten Nganjuk telah meluncurkan E-TAX NGANJUK yang merupakan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Nganjuk  secara Online yang telah Host to host dengan Bank RKUD (Bank jatim), Bank Mandiri, Bank BNI dan Kantor Pos  untuk memudahkan Wajib pajak, Wajib Pungut dalam melakukan proses pendaftaran, penghitungan, pelaporan dan  pembayaran. Aplikasi ini bisa di akses dari mana saja diseluruh Indonesia.

E- TAX NGANJUK terdiri dari :

1. E-BPHTB untuk Pelayanan BPHTB : mulai pendaftaran, penghitunganmaupun pembayaran (dengan adanya No Billing) yang terhubung secara online dari wajib pajak, PPAT, Badan Pertanahan, KPP Pratama dan Bank Jatim Cabang Nganjuk. , 

2. E-SPPT Untuk Pelayanan PBB :  Sistem ini disediakan bagi wajib pajak PBB-P2 untuk melihat besaran pajak PBB-P2 baik tahun berkenaan maupun tahun-tahun sebelumnya sebagai dasar untuk pembayaran ke bank Jatim secara non tunai. E-SPPT juga dapat digunakan oleh Desa atau Kelurahan melihat baku, tunggakan, realisasi dan pembayaran kolektif. Pembayaran secara kolektif ini akan memunculkan kode billing yang digunakan untuk pembayaran.

3. E-SPTPD untuk pelayanan Pajak Daerah selain PBB dan BPHTB :  Sistem ini disediakan bagi wajib pajak yang bersifat self assesment untuk mendaftarkan pajaknya secara mandiri, melaporkan omsetnya sampai penghitungan pajaknya hingga terbitnya kode pembayaran dan dapat melakukan pembayaran langsung ke Bank persepsi

4. E-SETORAN : Sistem untuk proses penyetoran retibusi daerah untuk OPD Penghasil : Sistem ini digunakan untuk penyetoran retribusi daerah bagi OPD Penghasil yang menggunakan kode billing yg digunakan untuk pembayaran ke Bank RKUD

5. E-KSWP : Sistem untuk konfirmasi status Wajib Pajak dengan DPMPTSP khususnya Pajak Reklame

6. E-DASHBOARD : Sistem ini digunakan menampilan realisasi penerimaan daerah secara realtime yang terintegrasi dengan Bank jatim

7. SIMPATDA : Sistem ini digunakan untuk pelaporan penerimaan daerah yang terintegrasi  dengan E-BPHTB, E-SPPT, E-SPTPD, dan E-Setoran sehingga memudahkan dalam pelaporan Penerimaan Daerah

8. Portal PKB Provinsi Jatim  :  Dalam E-TAX Nganjuk juga dapat mengakses sistem PKB Provinsi untuk melihat pajak Kendaraan Bermotor 

(0358) 321284

Alamat Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nganjuk Jl. Merdeka No.3 Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur Kode Pos : 64412

Fitur Layanan

E-BPHTB

Pelayanan BPHTB Secara Online, mulai pendaftaran, penghitungan maupun pembayaran (dengan adanya No Billing) yang terhubung secara online dari wajib pajak, PPAT, Badan Pertanahan, KPP Pratama dan Bank Jatim Cabang Nganjuk.

E-SPPT

Sistem ini disediakan bagi wajib pajak PBB-P2 untuk melihat besaran pajak PBB-P2 baik tahun berkenaan maupun tahun-tahun sebelumnya sebagai dasar untuk pembayaran ke bank Jatim secara non tunai. E-SPPT juga dapat digunakan oleh Desa atau Kelurahan melihat baku, tunggakan, realisasi dan pembayaran kolektif. Pembayaran secara kolektif ini akan memunculkan kode billing yang digunakan untuk pembayaran..

Portal PKB Provinsi Jatim

Dalam E-TAX Nganjuk juga dapat mengakses sistem PKB Provinsi untuk melihat pajak Kendaraan Bermotor.

SIMPATDA

Sistem ini digunakan untuk pelaporan penerimaan daerah yang terintegrasi dengan E-BPHTB, E-SPPT, E-SPTPD, dan E-Setoran sehingga memudahkan dalam pelaporan Penerimaan Daerah.

E-SETORAN

Sistem untuk proses penyetoran retibusi daerah untuk OPD Penghasil : Sistem ini digunakan untuk penyetoran retribusi daerah bagi OPD Penghasil yang menggunakan kode billing yg digunakan untuk pembayaran ke Bank RKUD.

E-KSWP

Sistem untuk konfirmasi status Wajib Pajak dengan DPMPTSP khususnya Pajak Reklame.

E-DASHBOARD

Sistem ini digunakan menampilan realisasi penerimaan daerah secara realtime yang terintegrasi dengan Bank jatim.

E-SPTPD

istem ini disediakan bagi wajib pajak yang bersifat self assesment untuk mendaftarkan pajaknya secara mandiri, melaporkan omsetnya sampai penghitungan pajaknya hingga terbitnya kode pembayaran dan dapat melakukan pembayaran langsung ke Bank persepsi.

Video E-TAX NGANJUK ( PORTAL PELAYANAN PAJAK DAERAH ) KABUPATEN NGANJUK