PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA

Visi :

VISI Secara harfiah, visi merupakan pengkondisian masa depan daerah yang ingin dicapai berdasarkan batasan tempat dan waktu. Visi harus dapat menjabarkan pokok-pokok permasalahan yang diselesaikan atas kondisi aktual dan sejalan dengan kebijakan yang ada. Oleh karena itu, berdasarkan arah pembangunan tahun ketiga jangka panjang daerah, kondisi dan permasalahan yang dihadapi serta isu-isu strategis daerah ditetapkan visi Kabupaten Nagan Raya selama 5 (lima) tahun ke depan (2018-2022) sebagai berikut:­­­ “MEWUJUDKAN KABUPATEN NAGAN RAYA YANG SEJAHTERA, MANDIRI, MAJU DAN BERDAYA SAING MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT DAN PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERLANDASKAN SYARIAT ISLAM” Visi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya ini mencerminkan arah pembangunan Kabupaten Nagan Raya dalam masa lima tahun kedepan. Visi ini juga seiring dengan sasaran pokok dan arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMD) Kabupaten Nagan Raya untuk Tahapan Pembangunan Ke-3 tahun 2018-2022 yakni ditujukan untuk lebih memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian, berlandaskan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berkualitas serta pemanfaatan ilmu dan tehnologi yang terus meningkat. Dalam visi Kabupaten Nagan Raya Tahun 2018-2022 terdapat 4 (empat) kata kunci yakni Sejahtera, Mandiri, Maju, dan Berlandaskan Syariat Islam, dan serta 3 (tiga) kata pendukung yaitu Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, dan Berdaya Saing”

Misi:

MISI

Dalam rangka pencapaian visi kepala daerah Tahun 2018-2022 tersebut, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menetapkan 7 (tujuh) misi, yaitu :

1. Mengimplementasikan nilai-nilai keislaman dan Syariat Islam secara kaffah;

2. Reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang baik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan;

3. Meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berbasis kearifan lokal menuju masyarakat yang produktif sebagai upaya pemberantasan kemiskinan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang kemandirian daerah; 

4. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dengan memberi dukungan maksimal terhadap pendidikan, budaya, pemuda dan olah raga;

5. Meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat;

6. Meningkatkan pelayanan yang berkualitas mewujudkan masyarakat yang sehat;

7. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berdasarkan kebutuhan potensi dan karakteristik wilayah; 

Video PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA