BI Bali ajak Buleleng percepat elektronifikasi transaksi pemda

logo Kabupaten Buleleng

 Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali mengajak PemerintahKabupaten Buleleng untuk lebih mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, sekaligus sebagaiupaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi di kabupaten paling utara Pulau Dewata itu."Berdasarkan hasil survei elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di triwulan IV 2021, seluruh pemda di Balitermasuk Kabupaten Buleleng saat ini sudah berstatus digital," kata Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugrohodi Denpasar, Kamis.Menurut Trisno, setidaknya ada tiga poin penting yang perlu diperhatikan oleh Pemkab Buleleng untukmempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Pertama, Pemkab Buleleng harus mengeluarkan kebijakan yang mendorong pembayaran pajak dan retribusisecara non tunai sebagai dasar menggerakkan digitalisasi di seluruh organisasi perangkat daerah.Kedua, Pemkab Buleleng harus memiliki program digitalisasi yang dapat dengan cepat diimplementasikan. Halini dapat dimulai dengan menentukan satu objek sebagai percontohan.Ketiga, semangat digitalisasi oleh Pemkab Buleleng harus terus dijaga sebagai wujud komitmen karena programdigitalisasi daerah merupakan tanggung jawab bersama.

Sebelumnya, KPwBI Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melaksanakan HighLevel Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD). Kegiatan dipimpinlangsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. HLM itu selain dihadiri langsung Kepala KPwBI Provinsi Bali, juga dihadiri Sekretaris Daerah KabupatenBuleleng, Direktur Kredit BPD Bali serta Pimpinan OPD yang menjadi anggota TP2DD Kabupaten Buleleng.Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyampaikan Pemkab Buleleng bersama dengan Kantor PerwakilanBank Indonesia Provinsi Bali terus melakukan langkah-langkah percepatan pemulihan ekonomi Buleleng antaralain melalui akselerasi perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.Digitalisasi transaksi pemerintah daerah ini perlu terus dilakukan agar dapat meningkatkan penerimaanPendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjaga tata kelola keuangan pemda yang baik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa menyampaikan mayoritas penerimaan pajak dan retribusi diKabupaten Buleleng sudah terhubung oleh layanan pembayaran nontunai.Hanya ada tiga penerimaan retribusi yang belum menerima kanal pembayaran digital dan ditargetkan akanterealisasi pada triwulan II 2022.Pemkab Buleleng juga saat ini telah menggunakan beberapa aplikasi digital seperti Smartgov Revenue, SistemLayanan PPAT Online, E-Retribusi Puskesmas, E-Ticketing Pariwisata, Call Center Pajak Daerah, Tax Survey,Sistem Reklame Online hingga Pelaporan Pajak Online.Dalam perkembangannya, implementasi penerimaan pajak dan retribusi menggunakan kanal pembayaran digitaldan QRIS di Kabupaten Buleleng telah menunjukkan hasil positif yang signifikan. sumber bali.antaranews.com