EDUKASI E-PAD SIBAMBANG SENTRA KULINER PLENGSENGAN KAMPUNG MANDAR

logo Kabupaten Banyuwangi

Rabu, 06 April 2022 

bertempat di ruang rapat 𝘤𝘶𝘯𝘨𝘬𝘪𝘯𝘨 kantor Badan Pendapatan daerah Kabupaten Banyuwangi dalam acara penetapan menjadi wajib pajak restoran dan bimbingan teknis (bimtek) pengoperasian aplikasi kasir GTPOS (𝘚𝘪𝘉𝘢𝘮𝘣𝘢𝘯𝘨). Dibuka oleh Sekretaris Bapenda Bapak FIRMAN SANYOTO, S.Sos., M.Si menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada peserta yang hadir atas kesedian dan kontribusinya untuk menjadi Wajib Pajak.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi dalam melakukan pembangunan menggunakan dana yang bersumber dari APBD, salah satu sumber APBD adalah PAD yang di dalam komponennya ada pajak restoran yang bapak-bapak pungut dari konsumen yang datang untuk makan di rumah makan atau restoran yang bapak-bapak kelola" tambahnya. Datang dalam pertemuan tujuh pengusaha warung/restoran dan satu pengusaha parkir wilayah Plengsengan Kelurahan Kampung Mandar Kecamatan Banyuwangi. 

Masing-masing dari wajib pajak tersebut dipinjamkan tablet dan mini thermal buetooth. Di dalam tablet sudah terpasang aplikasi GTPOS yang dioperasikan sebagai aplikasi kasir untuk membantu dan memudahkan proses transaksi kepada konsumen. Aplikasi GTPOS bisa dimonitoring baik oleh petugas Bapenda atau wajib pajak dalam bentuk dashboard, sehingga bisa dipanatau secara reltime penerimaan dan nominal pajak yang harus dilaporakan dan dibayar.