Bapenda Sultra Bikin Aplikasi Info Pajak Agar Cek Pajak Kendaraan Lebih Mudah

logo Provinsi Sulawesi Tenggara

Guna mempermudah wajib pajak untuk mengetahui jumlah pajak kendaraan bermotornya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra segera meluncurkan aplikasi Info Pajak.

Sekertaris Bapenda Sultra, Suharmin Arfat mengatakan aplikasi Info Pajak adalah sebuah sistem informasi yang dapat diakses oleh wajib pajak untuk mengetahui jumlah pajak kendaraan bermotor (PKB-nya), baik roda dua maupun roda empat.

“Jadi hanya melalui handphone wajib pajak bisa mengecek langsung jumlah pajak motor atau mobilnya, baik itu dendanya maupun akumulasinya berapa,” ujarnya, saat ditemui dikantornya, Rabu (31/3).

Dia melanjutkan, penggunaan aplikasi itu cukup mudah, wajib pajak hanya memasukkan nomor plat kendaraan, kemudian 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, setelah itu tekan enter maka langsung keluar jumlah pajaknya.

“Jadi lebih mudah. Dulu kalau kita mau mengecek pajak kendaraan harus ke Samsat dulu, dan itu tentu kita membutuhkan biaya transport, waktu dan tenaga. Dengan adanya aplikasi ini kita tidak perlu ke samsat lagi, setiap saat bisa kita cek,” katanya.

Suharmin bilang, aplikasi Info Pajak ini merupakan hasil kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra. Rencananya, aplikasi ini akan di launching secara resmi dalam waktu dekat.

Saat ini aplikasi Info Pajak masih manual, dibagikan orang per orang ke Whatsapp, Telegram dan Facebook. Kedepan, akan diupayakan agar dapat diunduh melalui Playstore bagi para pengguna handphone berbasis android,“Kita berharap dengan adanya aplikasi ini dapat mengurangi jumlah penunggak wajib pajak kendaraan. Sehingga kita bisa membantu meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan, baik motor maupun mobil,” pungkasnya.