SEMUA TRANSAKSI KEUANGAN AKAN DILAKUKAN MELALUI NON TUNAI

logo Kabupaten Wonosobo

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 910 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten/Kota, Surat Instruksi Bupati No 472 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai serta Surat Edaran sekda no 910 486 Tentang  Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta segera melakukan langkah persiapan guna menindaklanjuti pelaksanaan transaksi non tunai. Demikian ditegaskan Kepala BPPKAD M Kristijadi dalam acara Lounching dan Sosialisasi SP2D Online di komplek agrowisata Tambi, Selasa (17/10).

Kristijadi berharap nantinya secara bertahap semua SKPD akan melaksanakan transaksi non tunai ini, baik transaksi penerimaan maupun transaksi pengeluaran. Sebagai tahap awal menurutnya dimulai dengan pemberian gaji pegawai dengan cara non tunai di SKPD, Kecamatan maupun Kelurahan. Dan bertahap diikuti transaksi lainnya. “Sebagai tahap awal minimal gaji pegawai sudah tidak ada yang diberikan dengan cara tunai, baik di SKPD, Kecamatan, maupun Kelurahan”, katanya.

Sehingga nantinya semua Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo diharuskan membuka rekening Bank Jateng. “Sehingga nantinya semua PNS Pemerintah Kabupaten Wonosobo harus membuka rekening di Bank Jateng, karena kasda ada di sana, jika membuka di Bank lain akan kena biaya tambahan sehingga transfer harus sesama bank Jateng”, imbuhnya.

Sementara itu Bupati Wonosobo Eko Purnomo sangat mendukung dan memberikan apresiasi mendalam kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wonosobo, bekerjasama dengan Bank JATENG Cabang Wonosobo dan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah yang telah membuat satu terobosan penting dengan inovasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online.

Menurut Eko hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi. Dimana pelayanan publik menjadi titik strategisnya, yang harus menekankan pada nilai-nilai efisiensi, keadilan, responsivitas serta praktik pemerintahan yang bersih dan bebas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, sekaligus memberikan peluang bagi penataan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, serta diletakkannya kepentingan rakyat pada posisi sentral.

Sehingga menurut Eko, dinamika organisasi sektor publik ini tentu saja membutuhkan inisiatif dan inovasi, baik dalam bentuk penerapan teknologi baru maupun metode baru, namun yang tidak kalah pentingnya adalah perubahan pola pikir dan orientasi birokrasi yang berintegritas, disiplin, serta memiliki kreativitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mampu mengikuti pesatnya kemajuan teknologi informasi serta komunikasi di era global ini, yang menuntut adanya transformasi menuju era masyarakat informasi, yang menekankan pada terbukanya peluang dalam pengelolaan, akses, maupun pemanfaatan pelayanan publik secara luas.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MOU antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Bank Jateng dan BPKP Provinsi Jateng.**Kontributor Humas Wonosobo**