Bupati Padang Pariaman Sampaikan Percepatan Digitalisasi Sistem Pembayaran dan Transaksi Daerah

logo Kabupaten Padang Pariaman

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyampaikan percepatan digitalisasi sistem pembayaran pada Rapat Koordinasi TP2DD Se-Sumbar, Semester II Tahun 2021, di Aula Anggun Nan Tongga Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat di Padang, Senin (30/8/2021).Rapat Koordinasi Program Kerja TP2DD Se-Sumatera Barat, dipimpin Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi, selaku Ketua Tim Satgas TP2DD Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut dalam rangka Evaluasi perkembangan implementasi elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah di masing-masing Pemda serta Kick Off Penyusunan Roadmap ETPD Sumatera Barat Tahun 2021-2025.Dikatakan Suhatri Bur, selaku Ketua Satgas TP2DD Padang Pariaman usaha percepatan digitalisasi sistem pembayaran tersebut, Pemda  menggandeng Bank Nagari.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Bank Nagari dan tindak lanjut dari MoU pengembangan digitalusasi ekonomi daerah di Kabupaten Padang Pariaman.

Ada beberapa perjanjian kerjasama dengan Bank Nagari yang telah ditandatangani, antara lain Perjanjian Kerjasama tentang pelayanan perbankan dan pelaksanaan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah secara non tunai dengan OPD pengampu BPKD Padang Pariaman.

Ditambahkan, Perjanjian Kerjasama kedua Tentang SP2D Online dengan OPD pengampu masih BPKD, Perjanjian Kerjasama tentang Monitoring Online Penerimaan Pembiayaan Pajak Daerah dengan OPD pengampu BPKD, Perjanjian Kerjasama Keempat tentang E- KIR dan E- PARKIR dengan OPD pengampu Dinas Perhubungan, dan Perjanjian Kerjasama Tentang Layanan Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah Kabupaten Padang Pariaman dengan OPD Pengampu.

Selain dengan Bank Nagari, Pemerintah Padang Pariaman juga bekerjasama dengan PT POS Indonesia dalam membuka chanel pembayaran online pajak bumi dan bangunan PT POS akan menyetorkan penerimaan PBB pada h+1 ke Bank Nagari sebagai Kasda Padang Pariaman.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Wahyu Purnama A, menyampaikan  aplikasi dari Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 di Sumatera Barat sangat baik, dimana Pemerintah Daerah di Sumatera Barat sudah membentuk SatgasTP2DD 100,%, dan dari 20 Pemerintah Daerah di Sumatera Barat dengan posisi 1 Pemda sudah kategori Digital, 15 Pemda posisi maju dan 4 daerah pada posisi berkembang.

Perlu kerja keras dan inovatif sistem pembayaran digital dalam upaya Meningkatkan sistem pembayaran digital (non tunai) sebagai salah satu alat utama pembayaran di Indonesia, diharapkan tahun 2025, semua retribusi dan semua pajak sudah bisa menggunakan sistem pembayaran digital.

Pada Rapat Koordinasi Program Kerja TP2DS Se-Sumatera Barat ini, Kabupaten Padang Pariaman  mendapat Penghargaan dari Bank Indonesia karena masuk Top 5 TP2DD di Sumatera Barat dengan peringkat 2 besar dalam perkembangan sistem pembayaran elektronifikasi di daerah Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat pada Triwulan II tahun 2021 ).Penghargaan itu diserahkan langsung Gubernur Sumatera Barat kepada Bupati, Suhatri Bur. (*)