2 Fasilitas Karantina Mandiri Pasien Covid-19 Milik Pemkab Sleman Penuh

logo Provinsi DKI Jakarta

Dua fasilitas kesehatan darurat Covid-19 yaitu Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang milik Pemkab Sleman dinyatakan penuh. Kedua tempat itu kini tak lagi bisa menerima pasien positif Covid-19 berstatus OTG dan gejala ringan yang akan menjalani isolasi mandiri.

Kepala Dinkes Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo membenarkan perihal penuhnya dua fasilitas bagi pasien Covid-19 di Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang. Dua lokasi ini disebut Joko tak menerima pasien lagi hingga 30 November 2020 mendatang.

"Asrama Haji daya tampungnya 138 pasien. Untuk Rusunawa Gemawang sekitar 74 pasien. Saat ini posisi Asrama Haji sudah 95 persen hampir penuh. Tinggal 3 kamar itu pun ada yang rusak. Kondisi Rusunawa Gemawang sudah penuh, tinggal 1 kamar," ujar Joko, Jumat (20/10).

Joko menjelaskan bahwa penuhnya dua lokasi tersebut tak lepas dari lonjakan kasus Covid-19 di Sleman. Joko menyebut selain itu, karena pertimbangan kemanusiaan, dua fasilitas untuk karantina mandiri milik Sleman itu tak hanya diisi oleh warga Sleman saja namun juga warga di luar Sleman.

Joko menuturkan jika sejak awal pihaknya memprioritaskan pasien positif Covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan agar dirawat di fasilitas kesehatan darurat milik Pemda.

Joko menjabarkan bahwa kondisi penuhnya dua fasilitas darurat ini, maka pihaknya mengeluarkan Surat Keterangan Nomor: 011/9082.

Surat itu disebut Joko mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Keputusan Menkes nomor 446 itu, kasus Covid-19 positif asimtomatik maupun gejala ringan itu juga bisa dirawat di rumah sakit. Asal faskes darurat yang dimiliki pemda itu penuh," tutur Joko.

"Surat keterangan dari Dinas Kesehatan itu kegunaannya nanti pihak rumah sakit itu mau menerima pasien Covid-19, dengan gejala atau tidak dengan gejala. Kalau tidak ada pernyataan (faskes) penuh dari kami, itu nanti rumah sakit tidak mau menerima karena khawatir tidak bisa diklaimkan ke Kemenkes yang verifikatornya dari BPJS," sambung Joko.

Joko menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan kondisinya penuhnya dua fasilitas Pemda Sleman untuk pasien Covid-19 ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY maupun ke Pemda DIY. Joko menyebut bahwa selain menunggu keputusan dari Pemda DIY, Pemkab Sleman berencana membuat satu shelter baru yang berada di daerah Kalasan.