LAUNCHING APLIKASI SMART PBB TARAKAN

logo Kota Tarakan

TARAKAN-Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes secara resmi melakukan peluncuran aplikasi Smart PBB Kota Tarakan pada kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tarakan di Gedung Serbaguna Kantor Wali KotaTarakan (22/9).

Smart PBB Kota Tarakan dengan tagline Semakin Mudah Bayar Tunggakan PBB merupakanpengembangan dari aplikasi My PBB Online Kota Tarakan yang sebelumnya telah dirilis pada tahun 2020 yang lalu. Smart PBB terdiri atas 3 fitur /menu utama yaitu Pengecekan Tunggakan PBB, Pencarian Data PBB berbasis NIK dan Cetak STTS atau SSPD/BuktiPembayaran PBB.

Pada menu pengecekan tunggakan PBB telah dilengkapi pula pilihan fitur piihan metode pembayaran melalui QRIS dan Virtual Account (VA) sehingga semakin memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran PBB secara digital. Bagi Wajib Pajak yang akan melakukan pembayaran PBB-P2 namun lupa atau belum menerima SPPT PBB-P2, maka tetap dapat melakukan pembayaran dengan mamanfaatkan menu pencarian Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 menggunakan NIK Wajib Pajak yang terdaftar.

Bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran secara non tunai/digital bukti pembayaran dari aplikasi atau kanal pembayaran yang digunakan merupakan bukti sah pembayaran yang diakui oleh Pemerintah Kota Tarakan, namun pada kenyataanya Wajib Pajak belum yakin dengan bukti pembayaran tersebut. Untuk itu, pada aplikasi Smart PBB telah dilengkapi dengan menu Cetak STTS atau SSPD sebagai bukti bayar yang dikeluarkan oleh BPKPAD KotaTarakan jika diperlukan oleh Wajib Pajak. 

Kehadiran Aplikasi Smart PBB Kota Tarakan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak daerah khususnya PBB-P2.