Pemkab Gunung Mas Berencana Mendigitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

logo Kabupaten Gunung Mas

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gunung Mas berencana membuat program Elektronifikasi Transakasi Pemerintah Daerah (ETPD), salah satunya terkait digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah. 

"Hal ini diinisiasi oleh Bank Indonesia sesuai dengan Permendagri 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Pemerintah Daerah (TP2DD)," ujar Kepala Bapenda Gunung Mas Edison melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaperdo, Rabu, 13 September 2023.

Pihaknya akan bekerja sama dengan bank daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) serta Dinas/ Badan lainnya terkait program tersebut.

Nantinya kata Kaperdo, digitalisasi tersebut akan mempermudah masyarakat ketika ingin membayar berbagai jenis pajak dan retribusi, misalnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak perhotelan dan lainnya melalui web Bapenda Gunung Mas.

Selain pembayaran pajak secara online, melalui web Bapenda Gunung Mas nanti masyarakat juga bisa melihat bagaimana PAD Gunung Mas secara transparan, melihat besaran pajak atau retribusi yang dibayarkan dan melihat berbagai informasi terkait pajak dan retribusi lainnya.

"Selain untuk transparansi PAD Gunung Mas, digitalisasi tersebut dilakukan dengan tujuan agar masyarakat bisa membayar pajak di mana saja dan kapan saja asal ada jaringan internet," papar Kaperdo.

Pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui online tersebut juga nantinya membuat pembayaran pajak dan retribusi langsung masuk ke rekening kas daerah.

"Namun semua itu butuh dukungan dari semua pihak, akan kami susun roadmap nya sebagai Instrumen pelaksanaan ETPD di kabupaten Gunung Mas  ," tukas Kaperdo. (RISKA YULYANA/R)