Dinas Kominfo Kota Kendari Percepat Penggunaan Layanan Aplikasi e-Laika

logo Kota Kendari

Dalam rangka percepatan penggunaan aplikasi e-Laika pemerintah kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi tenggara (Sultra) melalui dinas komunikasi dan informatika (Kominfo) setempat terus melakukan percepatan penggunaan aplikasi e-Laika di setiap kelurahan di daerah ini.

Kepala bidang Penyelenggara E Goverment Dinas Kominfo kota Kendari, Hery,S.Si, M.Si mengatakan sesuai Surat Keputusan (SK) wali kota Kendari nomor 4 tahun 2024, tentang penetapan aplikasi elektronik layanan integrasi Kendari (E-Laika) dilingkungan pemkot Kendari, pihaknya terus melakukan percepatan penggunaan aplikasi tersebut dengan meminta semua kelurahan yang belum menggunakan agar segera menggunakan aplikasi pelayana kelurahan serta kelurahan yang belum menerbitkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) segera di lakukan penerbitan di Kominfo.

“Jadi kita harap semua kelurahan di kota Kendari sudah bisa menggunakan aplikasi ini, agar lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Hery, di Kendari, Senin (8/1/2024)

Dia juga mengatakan dengan adanya dasar tersebut pihaknya akan segera melakukan legalitas di BSSN, untuk bisa diikutkan dalam ajang IGA tahun 2024 ini.

“jika seluruh kelurahan telah menggunakan aplikasi e-Laika ini kita bisa lakukan legalitas di BSSN dan kita ikutkan di ajang IGA tahun ini,” ujarnya.

Hery menambahkan Aplikasi e-Laika akan difinalkan dengan melakukan tahap Uji Kelaiakan Sistem di Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara dengan tujuan utama dari Uji Kelaiakan ini adalah untuk mendapakan Surat Pengesahan Sistem terhadap Penerapan Tanda Tangan Elektronik (E-Signature) agar Sesuai PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Kota Kendari melalui Perwali nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari

Berdasarkan data hingga saat ini sudah terdapat 38 Kelurahan yang sudah bisa mengakses e-Laika sampai pada tahap cetak surat, ke 38 kelurahan tersebut masing – masing kelurahan Kemaraya, Puunggaloba, Benu-Benua, Anggilowu, Mandonga, Wawombalata, Anaiwoi, Wua-Wua, Labibia, Lalolara, Wowawanggu, Alolama, Gunung Jati, Anawai, Mangga Dua, Bungkutoko, Kesilampe, Watulondo, Lahundape, Watu – watu, Kampung Salo, Bende, Korumba, Baruga, Lalodati, Punggolaka, Anggoeya, Tobuha, Kendari Caddi, Lapulu, Poasia, Bonggoeya,  Wundudopi, Tipulu, Watubangga, Anggalomelai dan kelurahan Talia.