Permudah Layanan, Wali Kota Mojokerto Launching Pembayaran PBB via Marketplace

logo Kota Mojokerto

Wali Kota Mojokerto melaunching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) via Marketplace di Pendopo Sabha Mandala Tama Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Terobosan ini untuk mempercepat dan mempermudah pembayaran PBB bagi Wajib Pajak (WP).

Terobosan ini merupakan inovasi Pemkot Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dalam menjawab tantangan di era disrupsi digital. Dimana masyarakat menginginkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel.

Selain Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Pemkot Mojokerto juga mengembangkan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. WP tidak hanya bisa membayar melalui QRIS, tapi juga bisa melalui minimarket. Mulai Indomart, Alfamart, OVO, Go-Pay.

“Artinya Wajib Pajak tidak lagi terkendala harus datang ke Bank Jatim, ke BPKPD ataupun ke MPP Gajah Mada. Dimanapun masyarakat berada tidak akan terkendala untuk melakukan kewajiban pembayaran pajaknya kepada pemerintah,” ungkap Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Senin (13/12/2021).

Dengan adanya berbagai gerakan percepatan digitalisasi daerah, Ning Ita (sapaan akrab, red) berharap, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto kedepan akan lebih besar serta akuntabilitas transparasi keuangan akan lebih terjaga. Menurutnya, hal tersebut menjadi potensi besar untuk membangun Kota Mojokerto lebih baik lagi.

“Semua tidak bisa lepas dari partisipasi masyarakat termasuk salah satunya melalui kewajiban membayar pajak kepada pemerintah. Karena hasil dari pembayaran pajak tersebut akan kami kembalikan kemanfaatanya untuk Kota Mojokerto, baik berupa pembangunan infratruktur hingga pembangunan Sumber Daya Manusia,” katanya.

Selain launching pembayaran PBB via Marketplace, pada kesempatan tersebut juga digelar Gebyar Hadiah PBB Kota Mojokerto tahun 2021 dengan bertabur hadiah. Mulai dari belasan sepeda mini, TV Led hingga sepeda motor yang diperuntukan bagi WP yang tepat waktu dalam membayar pajak.

Sebagai informasi, pada kesempatan ini Kelurahan Kranggan berhasil menjadi pemenang pencapaian target PBB tingkat Kelurahan Kota Mojokerto tahun 2021 untuk Kategori Kelurahan Besar, Kelurahan Magersari menjadi pemenang dalam Kategori Kelurahan Sedang, sementara Kelurahan Purwotengah menang dalam Kategori Kelurahan Kecil.

Turut hadir Direktur TI dan Operasi Bank Jatim, Tonny Prasetyo, Deputy Kepala Perwakilan BI Jatim, Harmanta, Deputi Direktur Pengawasan LJK, Armen, Pimpinan Bank Jatim cabang Mojokerto, Eko Yudi Prastowo serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Mojokerto.