Implementasi Layanan e-Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

logo Kota Sukabumi

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi terus melakukan inovasi pelayanan. Terbaru, Dishub meluncurkan sistem pembayaran KIR melalui aplikasi MPOS - QRIS yang bekerja sama dengan bank bjb. Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi di Kantor Dishub Kota Sukabumi, Jalan Arif Rahman Hakim, Rabu (1/7/2020).

Wali Kota menyambut inovasi Dishub tersebut dengan antusias. Menurutnya, aplikasi MPOS –QRIS dapat mempermudah layanan kepada masyarakat dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia harapkan, aplikasi pelayanan Kir itu terus diperbaiki untuk memberikan kepuasan kepada para pemilik kendaraan wajib uji.

Pada acara peluncuran aplikasi layanan KIR itu tampak hadir Ketua DPRD Kota Sukabumi H. Kamal Suherman; Sekda Dida Sembada; Pimpinan bank bjb Cabang SUkabumi, Nurachman Wijaya; serta perwakilan Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kabupaten Sukabumi, Bogor, dan Cianjur.

Kemudahan dalam pembayaran pelayanan Kir melalui MPOS –QRIS secara online, ujar wali kota, sejalan dengan perkembangan teknologi. Masyarakat ingin mendapatkan pelayanan yang menyediakan kemudahan, kenyamanan, dan kecepatan berbasis teknologi informatika. Pembayaran dapat dilakukan di mana pun dan kapan saja.

Sementara itu Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman menjelaskan, dengan aplikasi MPOS, pembayaran oleh wajib uji bisa dilakukan melalui QRIS bank bjb, dan para wajib retribusi bisa melakukan melalui berbagai macam dompet digital seperti bjb DIGI, Gopay, OVO, ShopeePay, dan aplikasi lainnya. Pemilik kendaraan/Wajib Retirbusi cukup melakukan scan di barcode untuk melakukan pembayaran pelayanan Uji KIR.

“Tujuannya untuk mempermudah cara pembayaran dan lebih transparan serta mencegah terjadinya pungutan liar,” kata Abdul.

Pada dasarnya, ujar dia, mekanisme pembayaran KIR itu sama, hanya melalui aplikasi menjadi lebih mudah dan cepat. Sebelumnya metode ini telah disosialisasikan kepada para wajib uji. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pelayanan KIR.

Abdul juga menyatakan, PAD dari layanan Kir tahun 2019 melampaui target, dari target Rp711 juta, realisasinya sampai Rp900 juta.