PENANDATANGANAN DUA PKS SEKALIGUS ANTARA BANKALTIMTARA DAN PEMKAB BULUNGAN DI BERAU

logo Kabupaten Bulungan

Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak untuk optimalisasi pendapatan daerah pada sektor Pajak Daerah dengan menerapkan alat optimalisasi pemungutan pajak daerah secara online system serta untuk memberikan kemudahan dalam menggunakan layanan jasa perbankan dalam menerima setoran dari Wajib Pajak dan Wajib Retribusi yang berada di Kabupaten Bulungan berupa pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Bulungan bersama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penerapan Alat Perekam Pajak Daerah Secara Online Sistem dan PKS tentang Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hari Rabu (27/12/2023) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Kedua PKS tersebut ditandatangani oleh Pemimpin Cabang Tanjung Selor PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Dicky Agus Widianto serta mewakili Pemerintah Kabupaten Bulungan yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulungan, Parningotan Tumanggor, S.E., M.M.