Pembayaran Pajak Daerah Melalui QRIS

logo Kabupaten Batu Bara

Pembayaran Pajak Daerah Melalui QRIS

Untuk mempermudah Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran Pajak Daerah,  maka Badan Pendapatan Daerah Kab. Batu Bara menyediakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). QRIS merupakan upaya standardisasi oleh Bank Indonesia untuk semua perusahaan yang memanfaatkan teknologi finansial seperti GoPay, OVO, DANA, LinkAja, dan lainnya. Hal itu membuat transaksi digital menggunakan QR code menjadi lebih cepat, aman, dan tentunya mudah.

Dalam hal ini Wajib Pajak BAPENDA Kab. Batu Bara telah mengimplementasikan pembayaran dengan menggunakan QRIS yaitu PT.Indonesia Asahan Aluminium, PT. PELINDO, PTI (Prima Tengki Indonesia), dan Galian C Miarsih.