Rapat Evaluasi pajak daerah dan retribusi daerah
Kabupaten Labuhanbatu Utara
Sehubungan dengan laporan realisasi pajak dan retribusi daerah periode 1 September sampai 30 November tahun 2021. Maka diadakan rapat evaluasi pajak dan retribusi daerah guna mendukung untuk mencapai target. Realisasi yg sudah berjalan belum begitu maksimal, sehingga perlu penekanan kembali kepada aparatur dan Organisasi Perangkat Daerah selaku pelaksana dalam pencapaian pajak dan retribusi .