inisiatif pemda kab.rokan hilir, dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak (pbbp2)
Kabupaten Rokan Hilir
inisiatif pemda kab.rokan hilir, dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak (pbbp2) melalui transaksi secara online, terhadap pelaksanaan Pemungutan Pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan melalui transaksi Non Tunai dengan Aplikasi QRIS, dengan diterbitkannya Surat Edaran No. /PD/2022 tanggal
10Mei 2022
Lampiran :