Terapkan Transaksi Non Tunai, Pemkot Launching Elektronifikasi Transaksi Pasar (Daoa) Digital

logo Kota Kendari

Wali Kota Kendari meluncurkan ElektronifikasiTransaksi Pasar (Daoa) Digital yang akan diberlakukan di enam pasar di Kota Kendari. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman(MoU) dengan penyedia jasa.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta semua pihak yang terlibat segera mempersiapkan sistem digital ini, karena transaksi digital atau non tunai akan menjadi kebutuhan sehingga bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Walikota berjanji, jika para pedagang menerapkan transaksi elektronik, maka Pemerintah Kota Kendari akan membantu membuatkan proyeksi perkembangan usaha para pedagang. Sebab dengan melakukan transaksi elektronik akan tersedia data tentang kondisi pembeli di masing-masing pasar.