Rapat Koordinasi Dalam Membangun Awareness TP2DD dan Penyusunan Road Map TP2DD Kalimantan Timur
Kabupaten Berau
Acara : Rapat Koordinasi Dalam Membangun Awareness TP2DD dan Penyusunan Road Map TP2DD Kalimantan Timur
Hari / Tanggal : Rabu, 9 Maret 2022
Pukul : 09.00 WITA
Tempat : Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Berau
Pimpinan Rapat : M. Hendratno, MH. AP
Peserta Rapat : Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Berau
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Berau
A. Dasar Hukum :
- Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2015 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- - Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- - Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Kabupaten Berau
- - Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Serta Tata Cara Implementasi Elektronnifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
- B. Narasumber : 1. R. An An Andri Hikmat SR, AP, MM dengan materi Mewujudkan Optimalisasi PAD Melalui Implementasi ETPD
- C. Hasil Rapat Koordinasi :
- 1. Pemerintah Daerah agar segera menyusun Peta Jalan/Road Map terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
- - Segera Perluasan Akses dan Percepatan Infrastruktur
- - Percepatan Integrasi data Nasional
- - Sumber Daya Manusia
- - Regulasi
- - Pengumpulan data Transaksi Belanja Tunai dan Non Tunai
- - Analisis dan Hambatan TP2DD
- - ETPD PAjak dan Retribusi Daerah dan Belanja Daerah bermuara dalam satu Sistem yaitu SIPD yang terkoneksi langsung ke Kementrian Dalam Negeri
- 2. Faktor Pendukung Keberhasilan Optimalisasi PAD adalah :
- - Regulasi
- - Komitmen
- - Konsisten
- - SDM dan Struktur Organisasi
- - Sarana dan Pra Sarana
Lampiran :