Online Retribusi Daerah

logo Kabupaten Kutai Timur

Dilaksanakan rapat teknis antara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur bersama Bankaltimtara Pusat divisi Teknologi Informasi.

Agenda pembahasan adalah persiapan pelaksanaan pemungutan aplikasi untuk retribusi online untuk 3 jenis retribusi yaitu retribusi jasa usaha, retribusi jasa umum dan retribusi izin tertentu.

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur berisiatif dengan penerapan aplikasi berbasis web untuk pelaporan dan pembayaran retribusi yang dilakukan oleh operator di setiap OPD teknis pemungutan retribusi.

Dengan penerapan retribusi online maka semua transaksi pelaporan dan pembayaran lebih dapat dipantau dan dimonitoring secara tepat dan tepat. untuk pembayaran atas transaksi menggunakan KODE BAYAR, dimana KODE BAYAR ini diakses secara online setiap saat.

Kondisi saat ini untuk pelaporan dan pembayaran retribusi masih bersifat manual tanpa menggunakan aplikasi, sehingan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur mengalami kesulitan memperoleh data transaksi dan pembayaran.

untuk pembayaran disediakan secara tunai dan non tunai dengan channel pembayaran yang sudah tersedia di Bankaltimtara, termasuk penggunaak Virtual Account (VA) apabila wajib retribusi ingin melakukan pembayaran di luar rekening Bankaltimtara juga disediankan di aplikasi ini

Adapun aplikasi digunakan pada bulan februari 2022, saat ini sedang dalam tahap persiapan.