SOFT LAUNCHING DIGITALISASI PEMBAYARAN PAJAK DAERAH

logo Kabupaten Lamongan

Di era digitalisasi,berbagai bidang dituntut untuk memberikan akses kemudahan dan kecepatankhususnya kepada wajib pajak di dalam pembayaran pajak daerah. Keberadaan wajibpajak yang tersebar di berbagai daerah tentunya sangat membutuhkan adanyadigitalisasi untuk akses percepatan pembayarannya. Untuk itu, dalam rangkamemberikan kemudahan dan tertib perpajakan, serta meningkatkan pelayanan pajak,Badan Pendapatan Daerah bekerjasama dengan Bank Jatim melaksanakan launchingdigitalisasi pajak daerah yakni e-SPTPD (elektronik surat pemberitahuan pajakdaerah) dan e-BPHTB (elektronik bea perolehan hak atas tanah dan bangunan),Kamis (9/6) di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan.


Diungkapkan Bupati Yes, sesuai misi ke 5 RPJMDLamongan yakni menghadirkan tata kelola pemerintah yang dinamis, sertamemberikan pelayanan publik yang berkualitas sebagai upaya optimalisasireformasi birokrasi, launching digitalisasi ini merupakan salah satu bentukimplementasi pada digitalisasi.
“Tata kelola pemerintahan yang dinamis inipenting, yakni yang adaptif terhadap permintaan publik terkait pelayanan yangdiberikan, serta berbenah untuk terus memperbaiki pelayanan. Hari ini adalah e-SPTPDdan e-BPHTB. Tidak hanya pajak tapi layanan-layanan lain yang tujuannya agarmasyarakat semakin mudah, semakin cepat, juga semakin akuntabel dan transparanpemerintah dalam memberikan pelayanan,” ujar Pak Yes.


Ditambahkan Pak Yes, semua lini harus terusberproses agar di Lamongan digitalisasi ini dapat menjadi 100 persen. Haltersebut demi kesejahteraan masyarakat. “Kita hadir untuk memberikan layananyang baik di Lamongan, yang tentu berimbas pada kesejahteraan masyarakat,”tambahnya.
Kepala Bapenda Lamongan Ahmad Farikh mengatakan,bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan kemudahan dantertib perpajakan, yaitu tertib pendaftaran, tertib pelaporan, dan tertibpembayaran.

“Ada beberapa hal yang ingin kitajangkau terkait dengan acara ini. Yang pertama adalah dalam rangka untukmeningkatkan pelayanan perpajakan di Lamongan. Yang kedua untuk memberikan kemudahankemudian meningkatkan pelayanan pajak daerah, serta menekan cost atau biayaterkait dengan perpajakan. Yang ketiga kita ingin menggugah kesadaran wajibpajak terkait dengan kewajibannya, dan yang keempat dalam rangka untukmengoptimalkan pendapatan hasil daerah Kabupaten Lamongan,” terang Farikh.
Pada kesempatan tersebut, Direksi Bank Jatim ArifWicaksono mengungkapkan bahwa dengan adanya aplikasi ini akan lebih memberikankemudahan pada wajib pajak. “Dengan aplikasi ini akan semakin mudah, wajib pajaktinggal mengakses aplikasi, bisa menggunakan website PAD maupun bisamenggunakan aplikasi, yang kemudian bisa diperoleh kode billing, kodepembayaran, calon pajak datang ke bank jatim untuk membayar pajak,” ungkapnya.