PROGRES PENERBITAN PERATURAN DAERAH No.1 TAHUN 2024 PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

logo Kabupaten Belitung Timur

Pengelolaan Penerbitan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana tindak lanjut terbitnya Undang-undang no 1 tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menggantikan Undang-Undang no 28 Tahun 2009 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengelola 11 jenis Pajak Daerah sedangkan dalam UU no 1 tahun 2022 menjadi10 jenis Pajak Daerah yang dibagi menjadi 8 jenis dipungut oleh Pemerintah Daerah dan 2 jenis dipungut oleh Provinsi dan menjadi Opsen Kabupaten.

Pemerintah DaerahKabupaten Belitung Timur dalam proses pelaksaan perubahan Undang-undang nomor 1tahun 2022 telah melakukan beberapa tahapan-tahapan guna transisi penerapan dan pembentukan berupa perubahan/ turunan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut, yang telah dilakukan mulai tanggal 18 Oktober 2021 sampai dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 04 Januari 2024, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024 Nomor 01