GAMBARAN UMUM PELAKSANAAN DIGITALISASI KEUANGAN PEMERINTAH KAB.NAGEKEO

logo Kabupaten Nagekeo

Pemerintah Kab. Nagekeo pada dasarnya sudah mulai menerapkan digitalisasi pelayanan di berbagai bidang kepemerintahan, salah satunya adalah transaksi keuangan daerah berbasis internet banking system. Selain transaksi keuangan daerah, masih banyak segmen pelayanan yang perlu didorong untuk dilaksanakan secara digital. Dalam rangka pelaksanaan digitalisasi daerah yang terarah dan focus dan terukur, maka pembahasan gambaran umum digitalisasi daerah pada road map ini difokuskan pada transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah.Secara garis besar mayoritas transaksi penerimaan daerah masih dilaksanakan secara teller dan internet banking dengan mekanisme pembukuan dan pelaporan yang belum terintergrasi. Terobosan sederhana dalam rangka integrasi data penerimaan dilakukan dengan cara pembuatan kertas kerja online yang disiapkan oleh staf khusus bidang perbendaharaan. Pelaksanaan penerimaan daerah menggunakan mobile banking dan e-money seperti pada road map sebelumnya belum dapat diterapkan akibat perbedaan system dan platform mobile banking dan Sistem Informasi penatausahaan keuangan daerah yang digunakan oleh Pemerintah Kab. Nagekeo.Pelaksanaan pengeluaran daerah pada Tahun Anggaran 2021 telah dilaksanakan secara digital menggunakan platform Cash Management System (CMS) baik oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) maupun oleh Perangkat Daerah. Penerapan CMS secara total pada TA.2021 sudah sesuai dengan target pada road map sebelumnya dan akan ditingkatkan dengan system yang lebih terintergrasi pada tahap selanjutnya dalam bentuk SP2D online dan Kasda Online.