Bayar Pajak Daerah Bisa Pakai QRIS

logo Kabupaten Nagan Raya

Masyarakat Nagan Raya kini tidak perlu repot jika akan membayar pajak. Sebab, pembayaran pajak daerah di Kabupaten Nagan Raya bisa dilakukan dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya Ali Munir. SE.AK.MM.CA menyampaikan, fasilitas pembayaran melalui QRIS untuk memudahkan masyarakat membayar pajak daerah secara elektronik. Jadi, masyarakat bisa memanfaatkan dompet elektronik, seperti Gopay, ShopeePay, OVO, Dana, LinkAja, Dompetku, dan sebagainya yang terintegrasi dengan sistem, untuk membayar pajak.

“Ini juga sebagai bentuk transparansi publik, yang berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Ali Munir. SE.AK.MM.CA