Inovasi terbaru Mojokerto: Aplikasi e-agenda, e-SPPD, dan Mal Pelayanan Publik Digital

logo Kabupaten Mojokerto

Pemerintah KabupatenMojokerto terus berinovasi dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat. Kali ini, Pemkab Mojokerto meluncurkan Aplikasi e-agenda, e-SPPD, dan Mal Pelayanan Publik Digital.

Aplikasi ini menjadi terobosan Kabupaten Mojokerto dalam upaya transformasi digital, dengan tujuan memperbaiki kinerja pemerintah daerah dan memberi kemudahan kepada masyarakat.

Peluncuran tersebutdihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kepala Bappeda Bambang Eko Wahyudi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ardi Sepdianto, serta jajaran OPD Pemkab Mojokerto, di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Rabu (12/1).

Hadirnya e-agenda dane-SPPD yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto akan membuat kinerja pemerintah daerah semakin efektif danefisien. 

Aplikasi e-Agenda mensinkronisasi seluruh agenda kegiatan Pemerintah Kabupaten Mojokerto,disertai dengan fungsi absensi menggunakan QR Code dan rekapitulasi kehadiran peserta secara otomatis. Sedangkan aplikasi e-SPPD merupakan aplikasi untuk memudahkan pegawai dalam melakukan pengajuan dan operasional perjalanan dinasdi lingkup Pemkab Mojokerto. 

Inovasi selanjutnya adalah Aplikasi Mal Pelayanan Publik Digital yang dikembangkan oleh Bappeda. Aplikasi ini mampu mengintegrasikan berbagai layanan yang ada di lingkungan Pemkab Mojokerto. Dengan aplikasi ini, pelayanan publik menjadi lebih mudah,cepat, dan transparan, karena masyarakat bisa memantau prosesnya.
Ikfina menegaskan, ke depannya, pemkab akan terus mengembangkan berbagai inovasi, terutama di bidang transaksi nontunai.