Permudah Pelayanan, Pemkab Mojokerto Launching E-SPPT PBB-P2 dan Pembayaran melalui QRIS

logo Kabupaten Mojokerto

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto secara resmi melaunchingE-SPPT PBB-P2 Buku IV, V, pada Rabu (2/02) pagi, di Pendopo Graha Majatama. Hal tersebut sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam mempermudah elektronifikasi pelayanan pajak daerah.

"Dengan resmi adanya E-SPPT ini, tentu hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah untuk terus mempermudah pelayanan pajak ke masyarakat" ungkap Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

Peluncuran elektronifikasi pelayanan pajak ini, lanjut Ikfina,untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat, pembangunan masih ditopang melalui skema APBD dan transfer dana dari pemerintah pusat, sekaligus menjadi upaya bagaimana PAD dimaksimalkan agar pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Mojokerto.

"Selama pandemi, dana transfer dari pusat juga mengalami penurunan. Ini menjadi momentum selama pandemi bahwa nantinya ini kita maksimalkan untuk PAD agar pembangunan bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Mojokerto" imbuhnya.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab ini, juga mengapresiasi atas partisipasinya kepada wajib pajak desa di tahun 2021, dimana telah memberikankontribusi pada penerimaan PAD yang melebihi target sebesar 625,34 Miliar. Pihaknya juga berkomitmen, adanya elektronifikasi dalam pelayanan pajak ini,dapat mewujudkan pembangunan di masyarakat. Hal tersebut dimaksudkan agarmasyarakat menikmati atas pajak yang telah disetor ke pemerintah.

"Sebelumnya saya ucapkan terimakasih pada wajib pajak desaatas partisipasinya di tahun 2021, yang  memberikan kontribusi penerimaan PAD melebihi target sebesar 625,34 miliar. Hal ini menjadi komitmen, bagaimana caranya PBB kembali ke desa untuk ke masyarakat bisa berwujud dan dirasakan masyarakat" tambahnya.

Ikfina menegaskan, adanya launching ini, selain menjawab atas persoalan masyarakat yang selama ini terjadi terkait pajak PBB, juga untuk mempermudah proses pembayaran pajak melalui sistem pembayaran cashless.

"Oleh karna itu, kegiatan ini menjawab persoalan yang terjadi lapangan selama ini  terkait pajak PBB P2 dari masyarakat. Tentu ini juga mempermudah proses pembayaran pajak melalui sistem cashless" tuturnya.