Sosialisasi Pembayaran melalui Qris bersama TP2DD Kabupaten Klungkung

logo Kabupaten Klungkung

  1. Pada hari Senin 27 September 2021, sosialisasi ke Dinas Perhubungan bersama Tim TP2DD Kabupaten Klungkung. Pada Dishub memiliki beberapa jenis retribusi antara lain Retribusi Penyediaan PelayananParkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, RetribusiPemakaian Kendaraan Bermotor, Retribusi pelayanan Penyediaan Tempat Parkiruntuk Kendaraan Penumpang dan Bus Umum, Retribusi Pelayanan Penyediaan  Tempat Kegiatan Usaha, Retribusi pelayananTempat Khusus Parkir, Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, Retribusi Penyebrangandi Air, Retribusi Pelayanan Penyebrangan Orang, Retribusi Izin trayek untukMenyediakan Pelayanan Angkutan Umum. Dalam sosialisasi tersebut tim DJA BPD selaku TP2DD menjelaskan terkait implementasi Qris menggunakan dua pembayaran yakni pembayaran statis dan pembayaran dinamis. Penerapan pembayaran statis yakniwajib retribusi yang memasukkan jumlah nominal langsung ke mbanking untuktransaksi retribusi. Sedangkan pembayaran secara dinamis adalah pembayaran yangdimana billing yang harus dibayaroleh wajib retribusi dibuatkan terlebih dahulu oleh petugas pungut atau pihak yang memiliki kewenangan untuk menggunakan aplikasi BPD Bali Merchant.

Lampiran :

Unduh Materi