RAPAT KOORDINASI TP2DD JUM’AT 7 MEI 2021

logo Kota Mojokerto

Agenda Rapat Membahas tindak lanjut dan rencana aksi Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah. 

Hasil Rapat

1. Akan dilakukan digitalisasi pembayaran dengan sasaran pembayaran pajak daerah, pembayaran retribusi dan pembayaran penerimaan lain.

2. Dilakukan digitalisasi sistem pembayaran retribusi pada semua layanan yang ada di Dinas Penanaman Modalı Pelayanan Terpadu Satü Pintu dan Tenaga Kerp Kota Mojokerto yang akan dilakukan melalui integrasi antara aplikasi perijinan online (Simojo) dengan aplikasi pembayaran Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur sesuai dengan kebutuhan digitalisasi pembayaran dengan target terlaksana bulan Juni tahun2021.

3. Dilakukan digitalisasi sistem pembayaran retribusi pada layanan pengujian kendaraan bermotor yang ada pada Dinas Perhubungan Kota Mojokerto yang akan dilakukan melalui integrasi antara aplikasi Siimutkerto dengan aplikasi pembayaran Ban kPembangunan Daerah Jawa Timur sesuai dengan kebutuhan digitalisasi pembayaran dengan target terlaksana bulan Juni tahun 2021.

4. Dilakukan digitalisasi sistem pembayaran layanan PBB, BPHTP dan Pajak Daerah Lain yang ada pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Mojokerto yang akan dilakukan melalui integrasi arıtara aplikasi pembayaran PBB, BPHTP dan aplikasi Pendapatan Daerah (Simpatda) dengan sesuai dengan aplikasi pembayaran Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur kebutuhan digitalisasi pembayaran dengan target terlaksana bulan Juni tahun 2021.

5. Akan dilaksanakan survey dan inventarisasi aplikasi perijinan online (Simojo), Siimutkerto, aplikasi pembayaran PBB, BPHTP dan aplikasi Pendapatan Daerah(Simpatda) pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021 oleh Tim IT PT. BPD Jawa Timurdan Tim IT Dinas Komunikasi dan Informatika serta melibatkan tim developermasing — masing aplikasi melalui daring.

6. Terdapat2 (dua) mekanisme pelaksanaan digitalisasi sistem pembayaran yaitu

a. Menggunakan API Service jika instansi telah memilki aplikasi dalam menunjang layanannya.

b. Menggunakan aplikasi yang dipinjami oleh pihak PT. BPD Jawa Timur jika instansi belum memiliki aplikasi dalam menunjang layanannya

7. PT.BPD Jawa Timur akan memberikan data hasil digitalisasi untuk kebutuhan analisa bagi Pemerintah Kota Mojokerto dan akan dikembangkan dalam layanan dashboard pada command center.

Lampiran :

Unduh Materi