Regulasi

SK Tim TP2DD tahun 2021

Keputusan Walikota Nomor 188.45/159/BPKPD/2022 PETA JALAN IMPLEMENTASI ELEKTONIFIKASI TRANSAKSI PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMI

Peraturan Bupati Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Penerapan transaksi non tunai belanja dan penerimaan daerah

Penerapan Sistem E-Pajak Daerah Kota Kendari

Penerapan Sistem E-Pajak Daerah Kota Kendari adalah salah satu visi Pemerintah Kota Kendari untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber penerimaan daerah secara efektif dan efisien berbasis teknologi informasi.

MOU Pemerintah Kota Kendari dan PT. Fintek Karya Nusantara

Pemerintah Kota Kendari dan PT. Fintek Karya Nusantara (FINARYA) membuat Kesepakatan Bersama dalam hal Digitalisasi Layanan Sistem Pembayaran Menggunakan Aplikasi LINKAJA.

Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online

Pemerintah Kota Kendari dalam hal peningkatan tata kelola transaksi pembayaran pajak daerah yang lebih transparan, dan memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya serta dalam rangka optimalisasi peningkatan pendapatan pada sektor pajak dan retribusi daerah, maka perlu dilakukan transaksi pembayaran dan pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui sistem online.