Merupakan Peraturan daeah yang mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabypaten Banggai Laut
Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda Retribusi
Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Sistem Transaksi dan Pelaporan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah secara Elektronik
PERATURAN BUPATI INI DIBUAT UNTUK DIJADIKAN DASAR HUKUM BAGI PEMERINTAH DAERAH AGAR DALAM MELAKSANAKAN SETIAP TRANSAKSI AGAR DIRUBAH MENJADI NON TUNAI ATAU MENGGUNAKAN SISTEM ELEKTRONIK