Regulasi

Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi di Lingkungan Pemkab Tapsel

mengatur tentang penggunaan Aplikasi Penatausahaan Keuangan Daerah yang terintegrasi dengan CMS milik PT Bank SUMUT dalam melakukan Transaksi Non Tunai

Keputusan Wali Kota No 900/546 Tahun 2022 Ttg Peta Jalan Implementasi ETPD

Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 900/546 Tahun 2022 tentang Peta Jalan Implementasi Elektrinifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun 2022-2025

Peraturan Bupati Landak Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pembayaran Non Tunai

Peraturan Bupati Landak Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pembayaran Non Tunai

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PELAYANAN ONLINE PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (SI JEMPOL JARI)

Mengatur penggunaan aplikasi dalam pembayaran pajak dan retribusi yang terhubung dengan perbankan, PPOB, agen bank yang bermuara pada sistem pembayaran elektronik (non tunai)

KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA PEMKAB BATU BARA DENGAN PT. BANK SUMUT

TENTANG PENYELENGGARAN PENGEMBANAGN DAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM ONLINE PENERIMAAN KAS DAERAH MELALUI SALURAN DISTRIBUSI (DELIVERY CHANNEL) PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMUT (PT. BANK SUMUT) DAN PENYEDIAAN ALAT PEREKAM DATA TRANSAKSI USAHA DALAM RANGKA OPTIMALISASI PENERIMAAN DAERAH PEMERINTAH KAB. BATU BARA.

SK-Bupati-tentang-Pembentukan-Tim-Percepatan-dan-Perluasan-Digitalisasi-Daerah-Kabupaten-Landak

Keputusan Bupati Landak tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Landak