Keputusan Bupati Klungkung Nomor 183/23/HK/2021 tentang Pembentukaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, melakukan pengumpulan data terkait perkembangan ETPD
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Penerimaan dan Pembayaran pada Pemerintah Kabupaten Kebumen
Pemerintah Kota Denpasar Berkomitmen menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam mengelolaan keuangan daerah melalui pelaksanaan transaksi non tunai dan mempercepat perluasan elektronifikasi pemerintah daerah